Economic Brief Oct 21, 2026

Monetary Brief Oktober 2026

Monetary Brief Oktober 2026
Sumber: TopBusiness.com

Authors

Kurniawati Yuli Ashari

Advisor

Gaffari Ramadhan

Executive Director for Economic Strategy and Policy

Artstein Dhimathera

Analyst

Agus Tio Faizal Nizar

-

  • Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) 20–21 Oktober 2026. Suku bunga Deposit Facility dinaikkan 25 bps menjadi 5,00%, sementara Lending Facility dipertahankan sebesar 6,50%, sehingga koridor suku bunga kebijakan kembali simetris dengan band ±75 bps.
  • Bauran kebijakan (policy mix) Bank Indonesia diarahkan untuk menjaga stabilitas dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi.
  • Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tetap terjaga dalam sasaran, meski inflasi pangan meningkat akibat gangguan cuaca. Tekanan inflasi yang diprakirakan meningkat perlu mendapat perhatian.
  • Nilai tukar Rupiah melemah sejalan dengan naiknya tekanan arus modal keluar asing di pasar saham. Net inflow di pasar SBN salah satunya disebabkan oleh naiknya yield SBN.
  • Bank Indonesia terus memperkuat upaya stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui optimalisasi intervensi valas. Stabilisasi Rupiah dilakukan terutama melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Transaksi spot dilakukan secara lebih terbatas.
  • Bank Indonesia meningkatkan insentif lindung nilai untuk menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. BI mengoptimalkan instrumen kebijakan lain di luar BI-Rate untuk menarik aliran masuk modal. Kebijakan ini ditempuh setelah BI secara pre-emptive menaikkan BI-Rate sebesar 100 bps selama Tw. II 2026.
  • Insentif pengurangan premi DNDF lindung nilai dinaikkan menjadi 40% dari sebelumnya 25% untuk tenor 6 bulan, dan menjadi 45% dari sebelumnya 30% untuk tenor 12 bulan. Pemberian insentif bagi transaksi Local Currency Transaction (LCT) dilanjutkan berupa penambahan premi swap jual lindung nilai dan pengurangan premi DNDF lindung nilai dalam rangka perdagangan dan investasi sebesar 10%.
  • Likuiditas tetap memadai meski Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh melambat. Bank Indonesia menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) untuk menjaga kecukupan likuiditas Rupiah. GWM diturunkan sebesar 2,0% secara bertahap mulai November 2026 menjadi 7,0% untuk Bank Umum Konvensional, dan menjadi 5,5% untuk Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.
  • Kebijakan tersebut diiringi dengan penurunan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) sebesar 1,0% menjadi 5% yang akan mulai berlaku pada 1 Desember 2026. Kebijakan pelonggaran ini diperlukan mengingat pertumbuhan DPK yang lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kredit sejak Juni 2026, sehingga tidak berpotensi membatasi ruang penyaluran kredit.
  • Kredit tetap tumbuh tinggi meski sedikit melambat, terutama ditopang oleh pertumbuhan kredit modal kerja. Ke depan, pertumbuhan kredit diprakirakan tetap tinggi, didukung oleh likuiditas yang tetap memadai.
  • Survei perbankan Bank Indonesia mengindikasikan penyaluran kredit baru pada Tw. IV 2026 diprakirakan meningkat, tercermin dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) yang naik menjadi 91,3%, dari 90,1% pada Tw. III 2026.
  • Ke depan, kebijakan moneter Bank Indonesia diprakirakan tetap berorientasi untuk menjaga stabilitas makroekonomi di tengah pengetatan moneter global.

 

Share